Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota kembali melakukan cipta kondisi menjelang pemilu 2024 dengan menyelenggarakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan, Sabtu (28/10/2023) malam.
Upaya preventif Kepolisian yang dilakukan secara serentak oleh Polres dan Polsek Jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut digelar dengan patroli ke beberapa lokasi yang rawan terjadi gangguan kamtibmas serta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot brong.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti menuturkan, KRYD yang digelar sejak pukul 9 malam hingga dini hari tersebut berhasil mengamankan 36 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong,
"Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom Sukabumi kembali melakukan KRYD Akhir pekan sebagai salah satu upaya dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilu 2024, " tutur Astuti kepada wartawan, Minggu (29/10/2023).
"Selain patroli ke beberapa lokasi yang kami anggap rawan terjadi gangguan kamtibmas, kami juga berhasil melakukan penertiban terhadap 36 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi pengendara dengan knalpot brong dan telah kami amankan di kantor Satpas Sat Lantas, menindak 19 pelanggar Lalulintas lainnya secara manual menggunakan Tilang maupun elektronik atau ETLE Mobile, " terangnya.
"Kami dari pihak Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama, menjaga kondusifitas kamtibmas, khususnya menjelang pesta demokrasi nanti. Bila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas maupun hal yang berpotensi mengganggu ketertiban, bisa langsung menginformasikannya kepada kami secara langsung atau melalui hotline 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110." pungkasnya.