Cegah Peredaran Miras, Polisi Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Ke Kios - Kios Jamu

    Cegah Peredaran Miras, Polisi Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Ke Kios - Kios Jamu
    Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota

    Kota Sukabumi - Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat, Cegah Peredaran Miras, Polisi Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Ke Kios - Kios Jamu Yang Ada Di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang, Selasa, ( 31/10/2023 ).malam

    Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota menggencarkan razia Minuman Keras (Miras) ke sejumlah kios - kios jamu tradisional atau toko kelontong di wilayah Kecamatan Sukalarang.

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.

    "Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu dan toko kelontong yang tidak memiliki izin, " kata Kapolsek Sukalarang.
    Ia pun menjelaskan, bahwa dari razia tersebut, polisi tidakmenemukan minuman keras yang dijual di tiko jamu atau kios jamu yang ada diwilayah Kecamatan Sukalarang.

    "Operasi Miras ini akan terus kita gencarkan. Harapannya, agar peredaran minuman beralkohol tidak ada diperjualbelikan di wilayah kecamatan Sukalarang, " ujarnya.

    "Razia ini dilaksanakan agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas selama menghadapi bulan puasa Ramadan nanti. Namun, apabila mereka ditemukan berjualan miras akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), " pungkasnya.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Citamiang Ploting Personil Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Polantas di Sukabumi, Bantu Sebrangkan...

    Berita terkait